Jakarta, Gezah.com – Seorang warga negara asing asal China berinisial YH terbukti melakukan penambangan emas ilegal di Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat. Berdasarkan laporan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), YH berhasil menambang 774 kg emas dan 937 kg perak, menyebabkan kerugian negara hingga Rp1,02 triliun.
Namun, keterlibatan warga China dalam pertambangan di Kalimantan tidak terjadi baru-baru ini saja. Sejarah mencatat jejak mereka telah ada sejak 300 tahun lalu.
Jejak Awal Warga China di Kalimantan
Kedatangan pertama warga China di Kalimantan terjadi pada tahun 1740 atas undangan Sultan Mempawah. Mereka datang dalam jumlah kecil, hanya 20 orang, untuk membantu eksplorasi tambang emas. Sultan memilih mereka karena keahlian yang mumpuni dalam pertambangan dan etos kerja yang tinggi.
Keberhasilan eksploitasi emas oleh para pekerja China memberikan keuntungan besar bagi Sultan Mempawah. Keahlian ini kemudian menarik perhatian kesultanan lain, yang juga mengundang warga China untuk bekerja di wilayah mereka. Migrasi besar-besaran warga China ke Kalimantan pun dimulai, didorong oleh harapan untuk memperbaiki kehidupan ekonomi mereka.
Keistimewaan yang Diberikan
Selama di Kalimantan, warga China mendapat perlakuan istimewa. Mereka diberikan tempat tinggal khusus, jaminan keamanan, hingga alat-alat untuk mendukung kegiatan pertambangan. Keistimewaan ini membuat mereka merasa nyaman dan produktif.
Eksploitasi emas yang dilakukan para pekerja China juga mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah sekitar. Hasil tambang yang melimpah membuat Kalimantan semakin dikenal, bahkan menarik pedagang dari Eropa dan Arab untuk menjalin hubungan dagang dengan kesultanan-kesultanan lokal.
Dinamika dan Konflik
Namun, seiring waktu, beberapa kelompok warga China mulai bertindak di luar batas. Mereka mendirikan organisasi-organisasi tambang yang disebut sebagai “republik.” Menurut riset Any Rahmayani dalam Montrado 1818-1858: Dinamika Kota Tambang Emas (2015), terdapat 14 organisasi tambang yang beroperasi seperti negara kecil, dengan wewenang untuk membuat kebijakan, memungut pajak, hingga mencetak uang logam sendiri.
Organisasi ini kemudian memicu konflik dengan kesultanan dan warga lokal. Salah satu konflik besar terjadi pada 1842, ketika organisasi Thaikong terlibat perselisihan dengan warga Dayak setelah merebut tambang emas mereka. Konflik ini memuncak dengan serangan warga Dayak yang didukung oleh Kesultanan Sambas.
Karena tindakan yang semakin merugikan, pemerintah kolonial Belanda akhirnya melarang aktivitas organisasi dan pertambangan warga China.
Dampak Larangan
Setelah dilarang menambang, warga China yang sebelumnya hidup bergelimang harta harus memulai kehidupan baru. Mereka beralih profesi menjadi pedagang, pengusaha perjudian, hingga pemilik rumah bordil. Meski demikian, kontribusi mereka dalam membangun ekonomi Kalimantan tidak bisa diabaikan, meskipun diwarnai oleh konflik dan ketegangan.
Kasus terbaru penambangan ilegal oleh YH menunjukkan bahwa persoalan tambang emas ilegal masih menjadi tantangan serius hingga saat ini. Pemerintah diharapkan dapat mengambil langkah tegas untuk mengatasi masalah ini, termasuk melindungi kekayaan alam Indonesia dari eksploitasi yang tidak sah.
