Laporan Arsul Lubis Bergulir, Peltu Harahap Sudah Diperiksa POM TNI | Gezah.com

Laporan Arsul Lubis Bergulir, Peltu Harahap Sudah Diperiksa POM TNI

PEKANBARU – Perkembangan baru muncul dalam penanganan laporan dugaan kekerasan yang dialami Arsul Lubis. Peltu Panyahatan Harahap, yang sebelumnya dilaporkan Arsul ke Polisi Militer (POM) TNI, disebut telah menjalani pemeriksaan pada Rabu, 26 Agustus 2026.

Pemeriksaan terhadap Peltu Harahap menjadi salah satu perkembangan penting setelah Arsul secara resmi membuat laporan ke POM TNI di Pekanbaru, Riau, pada 14 Agustus 2026.

Kini, pihak keluarga Arsul menaruh harapan besar terhadap tahapan selanjutnya. Berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, POM TNI disebut akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Keluarga Arsul berharap seluruh proses tersebut dapat berjalan objektif dan menghasilkan keputusan yang memberikan rasa keadilan.

“Kami berharap prosesnya berjalan dengan baik dan benar. Semoga keadilan bisa didapatkan oleh Arsul,” ujar pihak keluarga.

Setelah Pemeriksaan, Keluarga Menanti Hasil

Bagi keluarga Arsul, pemeriksaan terhadap Peltu Harahap merupakan langkah penting dalam mengungkap secara menyeluruh perkara yang mereka laporkan.

Keluarga tidak ingin mendahului hasil pemeriksaan maupun proses hukum. Mereka menyerahkan pembuktian kepada POM TNI.

Namun, keluarga berharap seluruh fakta yang berkaitan dengan kejadian tersebut benar-benar dipertimbangkan sebelum diambil keputusan.

“Kami serahkan kepada POM TNI. Kami hanya berharap semua fakta diperiksa dan tidak ada yang ditutup-tutupi. Kami ingin kebenaran dan keadilan,” kata keluarga.

Menurut keluarga, Arsul telah menempuh jalur hukum karena percaya bahwa persoalan tersebut dapat diselesaikan melalui mekanisme yang sah.

Karena itu, mereka berharap proses yang telah berjalan tidak berhenti pada pemeriksaan semata.

Gelar Perkara Dinantikan

Informasi yang diperoleh dari lapangan menyebutkan bahwa POM TNI akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Gelar perkara tersebut diharapkan menjadi bagian penting dalam menentukan arah penanganan laporan Arsul.

Meski demikian, informasi mengenai agenda tersebut masih berasal dari sumber di lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi kepada POM TNI.

Pihak keluarga Arsul berharap apabila gelar perkara benar dilaksanakan, seluruh hasil pemeriksaan dan bukti yang ada dapat menjadi bahan pertimbangan secara objektif.

“Kami berharap gelar perkara nanti benar-benar melihat fakta dan bukti. Jangan melihat siapa yang kuat atau siapa yang lemah. Kami hanya ingin hukum berjalan sebagaimana mestinya,” ujar pihak keluarga.

Keluarga Tidak Meminta Lebih, Hanya Keadilan

Keluarga Arsul kembali menegaskan bahwa mereka tidak meminta seseorang dihukum tanpa melalui proses hukum.

Mereka hanya berharap apabila hasil pemeriksaan nantinya membuktikan adanya pelanggaran, maka tindakan hukum dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Sebaliknya, apabila tuduhan tersebut tidak terbukti, keluarga menyatakan siap menghormati hasil pemeriksaan.

“Kami tidak meminta yang macam-macam. Kami hanya ingin keadilan. Kalau memang terbukti ada pelanggaran, kami berharap diproses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, tentu kami juga menghormati hasilnya,” kata keluarga.

Sikap tersebut, menurut keluarga, merupakan bentuk kepercayaan mereka terhadap institusi POM TNI.

Harapan Setelah Arsul Memilih Jalur Hukum

Sejak laporan dibuat pada 14 Agustus 2026, Arsul dan keluarganya memilih menyerahkan persoalan tersebut kepada proses hukum.

Mereka tidak ingin persoalan tersebut diselesaikan dengan tindakan balasan atau berkembang menjadi konflik yang lebih besar.

Kini, setelah terlapor menjalani pemeriksaan, keluarga berharap tahapan hukum berikutnya dapat memberikan kepastian.

“Arsul sudah memilih jalur hukum. Kami keluarga juga mendukung agar semuanya diselesaikan secara hukum. Harapan kami sederhana, semoga keadilan benar-benar berpihak kepada kebenaran,” ujar pihak keluarga.

Menunggu Keputusan Berdasarkan Fakta

Perkara tersebut kini memasuki tahapan yang menjadi perhatian keluarga Arsul maupun masyarakat.

Pemeriksaan terhadap Peltu Panyahatan Harahap telah dilakukan pada Rabu, 26 Agustus 2026. Selanjutnya, berdasarkan informasi yang diperoleh di lapangan, POM TNI disebut akan melakukan gelar perkara pada Jumat, 28 Agustus 2026.

Keluarga Arsul berharap seluruh tahapan tersebut berjalan profesional, transparan sesuai kewenangan, dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang tersedia.

“Semoga semuanya berjalan lancar dan Arsul mendapatkan keadilan. Itu harapan kami sebagai keluarga,” pungkas pihak keluarga.

Peltu Harahap Masih Berstatus Terlapor

Redaksi menegaskan bahwa Peltu Panyahatan Harahap dalam perkara ini masih disebut sebagai terlapor. Pemeriksaan yang telah dilakukan bukan berarti yang bersangkutan telah dinyatakan bersalah.

Informasi mengenai rencana gelar perkara pada Jumat, 28 Agustus 2026 juga masih bersumber dari informasi yang diperoleh di lapangan dan belum dikonfirmasi secara resmi kepada POM TNI.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi kepada Peltu Panyahatan Harahap maupun POM TNI.

Pada akhirnya, keluarga Arsul hanya berharap proses hukum mampu menjawab seluruh persoalan secara terang dan memberikan keadilan berdasarkan fakta, bukan berdasarkan tekanan maupun kepentingan pihak tertentu.

About the Author: Riano Hugo

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *