Sejarah Lambang Garuda Pancasila dan Maknanya Sebagai Simbol Negara | Gezah.com

Sejarah Lambang Garuda Pancasila dan Maknanya Sebagai Simbol Negara

Gezah.com – Garuda Pancasila adalah lambang negara Indonesia yang penuh makna dan nilai-nilai historis. Lambang ini resmi digunakan sejak 11 Februari 1950 berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 66 Tahun 1951. Sebagai simbol negara, Garuda Pancasila menggambarkan jati diri dan cita-cita bangsa Indonesia yang merdeka, bersatu, dan berdaulat.

Asal Usul dan Sejarah Lambang Garuda Pancasila

Pemilihan lambang negara dimulai setelah Indonesia merdeka. Pada 10 Januari 1950, pemerintah membentuk Panitia Lencana Negara yang diketuai oleh Sultan Hamid II, seorang tokoh dari Kalimantan Barat. Panitia ini bertugas merancang lambang negara yang mencerminkan kepribadian bangsa Indonesia.

Proses perancangan lambang negara melibatkan beberapa desain. Desain awal yang diajukan oleh Sultan Hamid II dan M. Yamin sempat mendapatkan berbagai masukan dan kritik. Setelah melalui beberapa revisi, Presiden Soekarno akhirnya menyetujui rancangan Sultan Hamid II yang memadukan sosok burung Garuda dengan perisai dan semboyan “Bhinneka Tunggal Ika.” Lambang tersebut secara resmi diperkenalkan kepada publik pada 15 Februari 1950.

Makna Garuda Pancasila

Setiap elemen dalam lambang Garuda Pancasila memiliki makna mendalam yang mencerminkan nilai-nilai Pancasila sebagai dasar negara:

  1. Burung Garuda
    Burung Garuda adalah sosok mitologis dalam budaya Hindu dan Buddha yang melambangkan kekuatan, keberanian, dan keagungan. Dipilih sebagai lambang negara karena melambangkan bangsa Indonesia yang kuat dan tangguh dalam menghadapi tantangan.
  2. Sayap dengan 17 Helai Bulu
    Jumlah bulu pada sayap Garuda mencerminkan tanggal 17 Agustus, yang merupakan hari kemerdekaan Indonesia.
  3. Ekor dengan 8 Helai Bulu
    Jumlah bulu pada ekor melambangkan bulan kedelapan, yaitu Agustus, sebagai bulan kemerdekaan.
  4. Leher dengan 45 Helai Bulu
    Jumlah bulu di leher melambangkan tahun 1945, tahun kemerdekaan Indonesia.
  5. Perisai di Dada Garuda
    Perisai yang terdapat di dada Garuda melambangkan perlindungan dan ketahanan bangsa. Di dalamnya terdapat lima simbol yang mewakili sila-sila Pancasila:

    • Bintang: Ketuhanan Yang Maha Esa.
    • Rantai: Kemanusiaan yang Adil dan Beradab.
    • Pohon Beringin: Persatuan Indonesia.
    • Kepala Banteng: Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan.
    • Padi dan Kapas: Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
  6. Semboyan “Bhinneka Tunggal Ika”
    Semboyan ini berasal dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, yang berarti “Berbeda-beda tetapi tetap satu.” Makna ini mencerminkan keberagaman suku, agama, budaya, dan bahasa di Indonesia yang bersatu dalam kesatuan bangsa.

Lambang Persatuan dan Identitas Bangsa

Garuda Pancasila bukan sekadar simbol negara, tetapi juga menjadi pengingat tentang perjuangan dan cita-cita bangsa Indonesia. Maknanya mengajarkan pentingnya persatuan, keberagaman, dan keadilan sosial. Sebagai simbol negara, Garuda Pancasila menjadi pemersatu dan identitas bangsa yang harus dijaga oleh seluruh rakyat Indonesia.

Dengan memahami sejarah dan maknanya, kita sebagai warga negara diingatkan untuk terus memperjuangkan nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila demi masa depan Indonesia yang lebih baik.

About the Author: Riano Hugo

You May Also Like

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *