Gezah.com – Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution, ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada Desember 2024. Penangkapan ini terkait dugaan korupsi dalam pengelolaan anggaran daerah, termasuk pungutan liar yang melibatkan sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Peristiwa ini memicu keprihatinan publik atas praktik tata kelola pemerintahan di Pekanbaru.
Jejak Karier yang Cemerlang
Indra Pomi Nasution dikenal sebagai birokrat yang memulai karier di Pemerintah Provinsi Riau. Ia sempat menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), sebuah posisi strategis yang melibatkan banyak proyek infrastruktur. Pada 2023, ia dipercaya menjadi Sekdako Pekanbaru, tugas yang membawanya memimpin administrasi pemerintahan kota dan membantu pelaksanaan program pembangunan daerah.
Di bawah kepemimpinannya, sejumlah proyek infrastruktur di Pekanbaru berhasil direalisasikan, termasuk pembangunan jalan dan pengelolaan air bersih. Namun, peran pentingnya dalam pengelolaan anggaran daerah kini dipertanyakan setelah keterlibatannya dalam OTT.
OTT KPK dan Dugaan Kasus Korupsi
Dalam operasi ini, KPK menyita sejumlah barang bukti, termasuk uang tunai yang diduga hasil pungutan liar. Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya praktik korupsi yang terstruktur di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru. Indra bersama beberapa pejabat lainnya langsung dibawa ke Gedung KPK di Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut KPK, modus operandi kasus ini melibatkan pungutan kepada OPD dengan dalih dana operasional. Jika terbukti bersalah, ini akan menjadi kasus korupsi besar yang mencoreng tata kelola pemerintahan di Pekanbaru.
Dampak pada Pemerintahan dan Reaksi Publik
Penangkapan ini memunculkan krisis kepercayaan terhadap pemerintah daerah, terutama dalam hal transparansi dan akuntabilitas. Publik berharap KPK dapat menuntaskan kasus ini dengan adil, sekaligus menjadi pelajaran bagi pejabat lainnya untuk menjaga integritas.
Di sisi lain, peristiwa ini juga menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan anggaran, agar praktik serupa tidak terulang di masa depan. Transparansi dalam pelaporan keuangan serta penguatan peran lembaga pengawas diharapkan dapat menjadi solusi jangka panjang.
Kesimpulan
Kasus ini tidak hanya mencoreng nama Indra Pomi Nasution sebagai Sekdako Pekanbaru, tetapi juga menjadi cerminan buruk bagi tata kelola pemerintahan di tingkat daerah. Dengan rekam jejak karier yang sebelumnya dianggap baik, keterlibatan Indra dalam kasus ini menunjukkan bahwa pengawasan internal harus lebih diperkuat. Publik menantikan hasil investigasi KPK dan berharap ada perubahan nyata dalam sistem birokrasi di Indonesia.
