PEKANBARU — Ada pertolongan yang mungkin hanya berlangsung dalam satu masa, tetapi kenangannya menetap jauh lebih lama di hati orang yang pernah menerimanya. Bagi Farida, salah satu anggota keluarga penerima bantuan yang dikaitkan dengan Larshen Yunus dan KNPI Riau, pengalaman itu menjadi alasan untuk terus mengingat kebaikan yang pernah mereka rasakan.
Di tengah proses hukum yang kini dihadapi Larshen Yunus, Farida menyampaikan kesedihan sekaligus harapannya. Ia menyesalkan penahanan sosok yang menurut penilaiannya pernah menunjukkan kepedulian kepada keluarga yang membutuhkan pertolongan.
Bagi Farida, persoalan hukum yang menjerat seseorang tidak serta-merta menghapus kenangan tentang kebaikan yang pernah dirasakan orang lain. Namun, ia juga berharap seluruh proses hukum dapat berjalan dengan baik dan menghasilkan keputusan yang adil.
“Saya sangat sedih melihat kondisi yang sekarang dialami Pak Larshen Yunus. Menurut saya, beliau adalah orang yang baik dan dermawan. Karena itu, saya merasa berat menerima kenyataan bahwa beliau harus menjalani penahanan,” ungkap Farida.
Ketika Pertolongan Menjadi Kenangan yang Tak Mudah Dilupakan
Dalam pemberitaan Suara Lira pada 5 Oktober 2022, KNPI Riau dikabarkan terlibat dalam upaya membantu seorang bayi berusia sekitar satu minggu yang membutuhkan perawatan medis di RS Santa Maria Pekanbaru.
Laporan tersebut menggambarkan situasi keluarga yang tengah menghadapi keadaan sulit. Bayi itu disebut kehilangan ibunya, sementara sang kakek mengambil peran dalam merawatnya. Di tengah kondisi tersebut, bantuan dan dukungan untuk memperoleh perawatan menjadi sesuatu yang berarti bagi keluarga.
Pemberitaan itu juga menyebut adanya bantuan spontan dari KNPI Riau serta ucapan terima kasih kepada pihak RS Santa Maria Pekanbaru.
Bagi keluarga yang sedang berhadapan dengan persoalan kesehatan, perhatian tidak selalu diukur hanya dari besarnya materi. Kehadiran orang yang bersedia membantu mencari jalan keluar, menghubungkan keluarga dengan pihak yang dapat menolong, dan memberikan dukungan ketika keadaan terasa berat dapat meninggalkan kesan mendalam.
Farida, sebagai salah satu keluarga penerima bantuan, mengaku memiliki penilaian tersendiri terhadap Larshen. Pengalaman yang ia ingat itulah yang membuatnya merasa sedih ketika mendengar kabar bahwa Larshen kini menghadapi proses hukum dan menjalani penahanan.
Ia tidak ingin pengalaman tersebut dilupakan begitu saja. Menurutnya, seseorang yang pernah membantu masyarakat juga layak dipandang secara utuh sebagai manusia, dengan seluruh pengalaman dan persoalan yang sedang dihadapinya.
Farida Berharap Hakim Menilai Perkara dengan Jernih
Di balik kesedihannya, Farida menyampaikan harapan agar majelis hakim dapat memeriksa perkara Larshen Yunus secara cermat, objektif, dan berdasarkan fakta yang terungkap di persidangan.
Ia berharap setiap keterangan, bukti, dan hal yang relevan dapat dipertimbangkan dengan baik sebelum keputusan diambil. Baginya, keadilan merupakan sesuatu yang harus diperjuangkan melalui proses hukum, bukan semata-mata melalui penilaian atau perasaan masyarakat.
“Saya berdoa kepada Tuhan agar Pak Larshen Yunus diberikan perlindungan dan kekuatan. Saya juga berharap hakim dapat menilai perkara ini dengan baik, melihat seluruh fakta dan kebenaran yang terungkap, sehingga keputusan yang diambil benar-benar adil,” tutur Farida.
Harapan tersebut merupakan pandangan pribadi Farida sebagai seseorang yang merasa memiliki pengalaman dengan bantuan sosial yang dikaitkan dengan Larshen. Pandangannya tidak menggantikan pemeriksaan bukti maupun kewenangan majelis hakim dalam memutus perkara.
Proses hukum tetap harus berjalan berdasarkan fakta dan ketentuan yang berlaku. Pada saat yang sama, masyarakat memiliki ruang untuk menyampaikan harapan agar setiap orang mendapatkan pemeriksaan yang adil serta perlakuan sesuai hukum.
Doa dari Keluarga yang Pernah Merasakan Pertolongan
Farida mengaku tetap menggantungkan harapannya kepada Tuhan. Ia percaya bahwa dalam keadaan sesulit apa pun, manusia masih memiliki ruang untuk berdoa, berharap, dan menantikan jalan keluar yang terbaik.
Ia berharap Larshen Yunus diberikan kekuatan dalam menghadapi persoalan yang sedang berlangsung. Ia juga berdoa agar Tuhan senantiasa melindungi Larshen dan membimbing semua pihak yang terlibat dalam proses hukum tersebut.
“Saya yakin Tuhan akan melindungi Pak Larshen Yunus. Saya hanya bisa berdoa agar beliau diberikan kekuatan, agar kebenaran dapat terungkap, dan agar keadilan benar-benar ditegakkan,” ujar Farida.
Bagi Farida, doa itu bukanlah keputusan pengadilan dan bukan pula jawaban atas perkara yang sedang diperiksa. Itu adalah ungkapan hati seseorang yang pernah merasakan pertolongan dan kini berharap orang yang dikenalnya juga memperoleh kesempatan untuk menjalani proses hukum secara adil.
Pada akhirnya, kisah ini memperlihatkan dua sisi kehidupan yang berjalan beriringan: kenangan tentang pertolongan yang pernah diberikan dan proses hukum yang harus diselesaikan berdasarkan bukti.
Di antara keduanya, Farida memilih menyampaikan apa yang bisa ia berikan dari posisinya sebagai anggota keluarga penerima bantuan: kesaksian mengenai pengalaman yang ia ingat, harapan terhadap keadilan, dan doa agar Tuhan memberikan perlindungan serta kekuatan kepada Larshen Yunus.
Penulis : Budi Gunawan
